PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN
DAN PERDESAAN APBN 2023
KEGIATAN RAPAT TEKNIS
Rapat Teknis Program Hibah Air Minum 2023 yang di selenggarakan tanggal 14-16 Juni 2023 yang berlokasi di hotel sheraton DI Yogyakarta.
PROGRAM HIBAH AIR MINUM
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Pemerintah mencanangkan pencapaian target universal akses 100% air minum aman. Untuk mencapai target tersebut, kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah perlu diwujudkan dalam program yang dilaksanakan bersama.
Inovasi Program bersama dalam upaya mencapai target air minum adalah Program Hibah Air Minum. Adapun Program Hibah Air Minum mencakup 2 (dua) program yang terdiri atas: Program Hibah Air Minum Perkotaan, dan Program Hibah Air Minum Perdesaan. Program Hibah Air Minum merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output-based). Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan peningkatan akses air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan cara mengalokasikan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan pembangunan sambungan rumah (SR) yang selanjutnya akan diberi dana hibah dari Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan jumlah SR yang terverifikasi bermanfaat untuk masyarakat. (sumber: buku panduan hibah air minum 2022)
Kasubdit Air Minum Wilayah III
"Quotes"
Ketua CPMU Hibah Air Minum
"Quotes"
@hibahairminum
Mewakili Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Direktur Air Minum, Anang Mukhlis membuka Acara Rapat Teknis Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan Dan Perdesaan APBN TA. 2023 pada Rabu, 14 Juni 2023 Di Yogyakarta. Tujuan dilaksanakan Rapat Teknis adalah memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan APBN TA. 2023 sesuai dengan SE Dirjen Cipta Karya tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Air Minum dan Perubahannya. Selain itu juga melakukan pengecekan kesiapan pelaksana program (BUMD Air Minum dan OPD) dan koordinasinya Project Implementation Unit (PIU) Program Hibah Air Minum dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di daerah.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Sleman, Plh. Bupati Kulon Progo dan lebih dari 600 peserta Perwakilan dari PIU, APIP, BUMD Air Minum dan OPD Pelaksana Teknis peserta Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan APBN TA. 2023. Hadir sebagai nara sumber acara ini adalah perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kepolisian Republik Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jas Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Program hibah Air Minum merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses air minum perpipaan kepada masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini dilaksanakan melalui penerapan kinerja berbasis keluaran (output-based) atau berdasarkan kinerja yang terukur dan terverifikasi.
Penerapan kinerja berbasis keluaran (output based) atau berdasarkan kinerja yang terukur dan terverifikasi mengandung makna bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan pembangunan dan pelayanan air minum terlebih dahulu, sementara pencairan dana hibah baru dapat dilakukan setelah masyarakat mendapatkan pelayanan yang memenuhi syarat dan standar pedoman yang telah ditetapkan.
Anang berharap program ini dapat menjadi salah satu opsi bagi Pemerintah Daerah dapat mempercepat peningkatan akses layanan air minum baik untuk masyarakat perkotaan yang dilayani oleh BUMD Air Minum dan layanan bagi masyarakat perdesaan yang unit SPAM nya dikelola oleh KPSPAM.